Melawi,Kalbar.siberpolri.com
Polsek Sokan Polres Melawi Polda Kalbar - Pasca kebakaran bangunan rumah di Dusun Pandan Desa Nanga Kecamatan Sokan, Sabtu (26/4/25), Polsek Sokan melakukan pemasangan garis polisi (Police Line) di lokasi kejadian.
Kapolres Melawi Polda Kalbar AKBP Harris Batara Simbolon, S.I.K., S.H.,M.Tr.Opsla melalui Kapolsek Sokan mengatakan langkah yang dilakukan bagian dari langkah Polri mengamankan Tempat Kejadian Perkara (TKP).
"Garis Polisi kami pasang guna memastikan status quo tetap terjaga serta untuk mempermudah proses penyelidikan dan penyidikan," ujar Iptu Sofian Effendi.
Kapolsek Sokan menambahkan berdasarkan keterangan saksi sdr Sahirul bahwa sekira pukul 08.20 wib melihat api di duga berasal dari ruang tengah sdr S, melihat api semakin membesar sdr Sahirul memangil warga sekitar untuk meminta bantuan memadamkan api dan bergotong royong dengan cara manual dan menggunakan mesin robin, api dapat di padamkan sekira pukul 09.40 wib, saat kejadian korban dan keluarganya tidak berada di rumah.
"Tidak ada korban jiwa, kerugian belum dapat di taksir, dan polsek sokan akan terus melakukan penyelidikan guna mengetahui penyebab kebakaran rumah yang berbahan dari kayu tersebut," pungkas Kapolsek Sokan.
Hmsresmlw (Smi)
Publis: Sopian koto
Social Header